Suara.com - Penularan Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah, membuat sejumlah fasilitas kesehatan mulai kewalahan.
Hal ini membuat jiwa kemanusiaan selebriti Ananda Omesh bangkit dengan merelakan mobil kesayangannya dijadikan mobil darurat untuk membantu pasien Covid-19.
Ia melakukan modifikasi pada mobil kesayangannya demi membantu tenaga kesehatan dan para pasien yang terdampak Covid-19.
Mobil tersebut sudah dilengkapi fasilitas kesehatan untuk bantu para pasien Covid-19.
Baca Juga: Terisi 80 Persen hingga Hari Ini, RSD Wisma Atlet Disebut Masih Melebihi Kapasitas
Ia pun memberi nama mobil modifikasi tersebut dengan sebutan padodi.
Berikut beberapa fakta menarik tentang mobil darurat padodi yang dirangkum dari beberapa sumber.
1. Wujud aslinya berupa Mercedes-Benz Vito
Omesh merelakan mobil mewah kesayangannya berupa Mercedes-Benz Vito untuk dijadikan mobil darurat.
Mobil ini menjadi salah satu mobil mewah yang memiliki spesifikasi sangar.
Baca Juga: DPRD Kota Balikpapan Usul Gedung Parkir Jadi Tempat Pasien Isolasi Covid-19
Berbekal mesin 4 silinder inline berkapasitas 2.000 cc, mobil ini mampu menyemburkan tenaga hingga 211 dk dengan torsi maksimal 350 Nm.
2. Penggunaan nama Padodi
Omesh menyebut mobil modifikasi yang digunakan untuk membantu pasien Covid-19 dengan nama padodi.
Padodi sendiri merupakan nama ayah dari Omesh. Ia juga menyebut kalau Padodi merupakan singkatan dari Harapan, Doa dan Dedikasi.
Jadi ia berharap, dengan adanya mobil darurat ini, pandemi Covid-19 bisa sedikit mereda.
3. Operasi dari Mobil Darurat Padodi
Mobil Padodi hanya beroperasi di area Jakarta dan sekitarnya. Mobil ini dibawa oleh 2 relawan juru mudi di bawah pantauan dokter.
Mobil ini bisa mengantarkan ke (maksimal) 2 rumah sakit dan siap menunggu (maksimal) 1 jam di setiap rumah sakit.
4. SOP mobil darurat Padodi
Jika ingin menggunakan mobil ini, ada SOP yang harus dipatuhi.
Yang pertama, pasien dalam kondisi sadar alias tidak kritis dan menunjukkan hasil swab PCR positif.
Pasien sudah memastikan rumah sakit sebelum diantarkan dengan membawa kebutuhan medis personal.
Untuk pengantaran, pasien wajib didampingi oleh keluarga atau wali dan sudah disediakan APD.