Suara.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 dilengkapi pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Setelah hadir 75 pos penyekatan, kini Polda Metro Jaya menambah 25 titik. Sehingga total mencapai 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan penambahan pos penyekatan ini dilakukan karena mobilitas warga di wilayah Jakarta masih tinggi. Padahal di awal masa PPKM Darurat sempat terjadi penurunan.

"Jadi ada peningkatan mobilitas di Jakarta. Intinya itu. Jadi awal sempat bagus, namun di bagian akhir PPKM Darurat meningkat," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Tambahan pos penyekatan ini akan beroperasi mulai besok, Kamis (15/7/2021), pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Adapun penerapan waktunya:
- Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas pukul 06.00 - 10.00 WIB.
- Pukul 10.00 - 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.
"Di luar itu tidak kami layani. Karena kami anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.
Berikut adalah daftar 100 titik pos penyekatan di Jadetabek:
A. Dalam Kota
1. TL Fatmawati
2. JL Pangeran Antansari
3. Underpass Mampang
4. TL Green Garden
5. TL Coca Cola
6. Underpass Basura
7. Flyover Ladogi
8. Flyover Pesing Arah Timur
9. DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
10. Hasyim Ashari (TL Donat)
11. Jembatan Merah
12. Megaria
13. JL Casa Kemayoran
14. JL Benyamin Sueb
15. JL Apron
16. JL Medan Merdeka Timur
17. JL Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cijantung
Baca Juga: Mitsubishi Catat Penjualan 8.704 Unit di Juni 2021, Xpander Paling Unggul
B. Tol Batas Kota