Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terjadinya penurunan mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang berlangsung 3-7 Juli 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, persentase penurunan ini dibandingkan dengan data mobilisasi masyarakat ketika berlangsung PPKM Mikro pada 5-9 Juni 2021.
Hasilnya, mobilitas di tempat kerja turun 17,20 persen. Volume lalu lintas kendaraan bermotor juga melandai sampai 61,76 persen.
Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan berkurang hingga mencapai 46,66 persen dan penumpang bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) merosot 59,12 persen.
Baca Juga: Best 5 Oto: Driver McLaren F1 Kena Jambret, Ojol Pendekar Tangan Satu Hadapi PPKM Darurat
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap jika Pemerintah pusat memutuskan PPKM Darurat harus diperpanjang.
"Kami siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah pusat jika ternyata dirasakan perbaikannya belum signifikan dan diharuskan untuk diperpanjang PPKM Darurat," jelas Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/7/2021) malam.
Ia menambahkan, dalam 10 hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas warga terpantau menurun dan angka kesembuhan juga meningkat, tetapi fatalitas masih statis.
"Jika nanti diputuskan untuk dilanjutkan, kami akan melaksanakannya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Namun untuk saat ini, kita upayakan yang terbaik," ujarnya.
"Mudah-mudahan mobilitas yang sudah turun sedemikian, interaksi dan kerumunan yang turun, semuanya akan memberikan dampak yang positif," lanjut Ahmad Riza Patria.
Baca Juga: Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih
Dan ia berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menaati aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan.
"Sampai 20 Juli, mudah-mudahan kita dapat memenuhi target penurunan yang cukup signifikan," pungkasnya.