Suara.com - Dalam rapat koordinasi Percepatan Program KBLBB atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, secara virtual, di Jakarta, Selasa (13/7/2021), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan bahwa kekinian pihaknya tengah menyiapkan aturan untuk bus listrik.
Dikutip dari kantor berita Antara, ia melanjutkan bahwa pihaknya masih hati-hati dalam menyusun aturan karena konversi yang belum banyak.
"Untuk sepeda motor sudah ok. Sudah banyak bengkel yang masuk kriteria servis motor listrik. Kami juga mendorong kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di semua kabupaten dan kota dalam peta jalan. Supaya bisa diikuti semua lembaga dan institusi, kalau bisa memiliki kekuatan hukum," ungkap Budi Setiadi.
Sementara itu, SEVP Commercial Banking Bank Mandiri Totok Priyambodo menyatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan salah satu Agen Pemegang Merek (APM) untuk pembiayaan.
Baca Juga: Kisruh Final Piala Euro 2020, Jam Tangan Driver F1 Lando Norris Jadi Sasaran Penjarah
"Kami ada pipeline untuk pengadaan 30 unit bus listrik di Jakarta sekitar Agustus dan September. Namun kami ingin tahu seberapa siap infrastruktur sarana pendukungnya, seperti charging station," tukasnya.
Bahasan-bahasan seputar KBLBB ini mengemuka saat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak bekerja sama mendukung percepatan Program KBLBB.
"Presiden sudah menandatangani Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan," paparnya saat memimpin rapat koordinasi Percepatan Program KBLBB itu.
"Dengan kebijakan ini diharapkan kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi konsumsi BBM, meningkatkan kualitas udara, serta peluang bagi Indonesia untuk menjadi basis produksi dan ekspor KBLBB," lanjut Moeldoko.
Untuk itu seluruh kementerian/lembaga teknis sudah menyiapkan peraturan turunan untuk operasionalisasi percepatan Program KBLBB. Salah satunya adalah Peta Jalan Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang disusun Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang diharapkan menciptakan initial market melalui kendaraan dinas/operasional di lingkungan pemerintah dan angkutan umum.
Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars Hadirkan Wraith Black Badge Landspeed di Goodwood Festival of Speed
"Dalam rangka meningkatkan volume pengguna KBLBB tersebut, perlu diidentifikasi dukungan dari berbagai sektor termasuk sektor perbankan, khususnya mengenai skema pembiayaan perbankan," tukas Moeldoko.
Sementara itu, Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukri mengatakan khusus untuk pembiayaan konsumen langsung, pihaknya memiliki kebijakan akan disalurkan melalui BRI Finance.
"Perhatian yang paling utama lebih ke cara meningkatkan persepsi dan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Kami sudah memiliki produk pinjaman khusus untuk kendaraan listrik sejak tahun lalu, tetapi demand masyarakat masih belum seperti yang kami harapkan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Moeldoko mengatakan memang dibutuhkan kerja keras dalam sosialisasi kendaraan listrik karena masih baru di Indonesia.
"Memang butuh usaha yang lebih untuk sosialisasi dan pemasaran, karena ini barang baru di Indonesia. Namun ini masukan yang bagus bagi saya yang juga Ketua Umum Periklindo atau Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia," sambut Moeldoko.