7 Negara Ini Punya Hukum Berkendara yang Nyeleneh, Apa Saja Larangannya?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:53 WIB
7 Negara Ini Punya Hukum Berkendara yang Nyeleneh, Apa Saja Larangannya?
Ilustrasi mabuk saat berkendara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di Indonesia, salah satu hukum berlalu lintas yang paling banyak diketahui adalah kewajiban untuk memiliki SIM, membawa STNK, dan memakai sabuk pengaman (atau helm untuk pemotor).

Hukum ini cukup normal dan masuk akal untuk diterapkan. Namun di luar negeri, ternyata banyak aturan-aturan aneh terkait tata cara berkendara.

Dilansir dari Mirror, 7 negara ini punya hukum berkendara yang nyeleneh, di mana saja?

Sosialisasi tilang rokok oleh Satlantas Polres Blitar Kota [Suara.com/Agus H].
Ilustrasi tilang. [Suara.com/Agus H].

1. Amerika Serikat 

Di kota San Francisco, California, adalah ilegal untuk mengeringkan mobil Anda dengan pakaian dalam bekas.

Tak cuma itu, di Alaska mengikat anjing ke atap mobil itu tidak diperbolehkan.

Lalu, di Alabama, mengemudi mobil sambil mengenakan penutup mata dilarang. Wow 'mengejutkan'.

2. Jepang 

Banyak dari kita akan basah kuyup oleh kendaraan yang lewat pada hari hujan, tetapi di Jepang adalah ilegal untuk memercikkan genangan air ke pejalan kaki. 

Baca Juga: Viral Angkringan Drive Thru Ala Restoran Cepat Saji, Terobosan saat Pandemi

3. Swiss 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI