Volume Lalu Lintas Jakarta Surut 60 Persen dalam Seminggu Pelaksanaan PPKM Darurat

Selasa, 13 Juli 2021 | 14:34 WIB
Volume Lalu Lintas Jakarta Surut 60 Persen dalam Seminggu Pelaksanaan PPKM Darurat
Sejumlah kendaraan antre melewati penyekatan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021) di masa PPKM Darurat Jakarta [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali telah berlangsung satu minggu, dari pelaksanaan 3-20 Juli 2021. Dalam kurun sepekan, ada pencapaian dicatat untuk sektor lalu lintas. Yaitu turunnya volume kendaraaan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan bahwa penurunan volume mobil dan motor di ruas jalan Ibu Kota Republik Indonesia mencapai 61,76 persen. Angka ini merupakan perbandingan terhadap PPKM skala mikro yang diterapkan 5-13 Juni 2021.

"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen," jelas Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) mengecek laporan tes cepat COVID-19 menggunakan alat GeNose dalam agenda uji coba perdana di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2021). [Dok. Sudinhub Jaktim]
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan) saat mengecek laporan tes cepat Covid-19 menggunakan alat GeNose dalam agenda uji coba perdana di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2021). [Dok. Sudinhub Jaktim]

Ia menyebutkan bahwa mobilitas juga mengalami penurunan berdasarkan data Google. Adapun rinciannya:

Baca Juga: Masa PPKM Darurat Jakarta, Pengemudi Transportasi Online Wajib Tunjukkan STRP

  • Pergerakan di kawasan ritel dan rekreasi berkurang 27,4 persen
  • Toko bahan makanan dan apotek minus 27,4 persen
  • Taman lebih sepi 22,6 persen
  • Pusat transportasi umum berkurang 25,8 persen
  • Tempat kerja juga berkurang 17,2 persen.

"Di area permukiman bertambah 10,20 persen," imbuh Syafrin Liputo.

Selain itu, penurunan juga terjadi pada jumlah penumpang angkutan umum perkotaan di masa PPKM darurat ini. Regulasi PPKM Darurat mampu memangkas penumpang hingga 515.137 orang per harinya.

"Mengalami penurunan sebesar 46,66 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro, yaitu 965.779 penumpang per hari," lanjutnya.

Penurunan penumpang hampir setengahnya juga terjadi pada pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Di masa PPKM Darurat ini tercatat hanya 2.195 orang yang menggunakannya per hari.

"Mengalami penurunan sebesar 59,12 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro 5.369 penumpang per hari," tutupnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta, Jalan Fatmawati-Pangeran Antasari Diberlakukan Penyekatan Mulai Lusa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI