Pada dasarnya, penggunaan pelek TW atau replika itu tidak ada yang melarang karena memang itu adalah hak masing-masing pengguna.
Namun, menjaga keamanan pada saat berkendara adalah kewajiban setiap pengguna jalan.
Pada dasarnya, penggunaan pelek TW atau replika itu tidak ada yang melarang karena memang itu adalah hak masing-masing pengguna.
Namun, menjaga keamanan pada saat berkendara adalah kewajiban setiap pengguna jalan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI