Suara.com - Ribuan pengguna sepeda motor di Jerman turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah terkait larangan batas kecepatan untuk sepeda motor.
Demonstrasi berlangsung di sejumlah kota seperti Nuremberg, Leipzig, Munich dan juga Stuttgart.
Menurut laporan, pengguna sepeda motor akan dikenai batas kecepatan maksimal kecepatan 50 kilometer per jam.
Seperti dikutip dari Visordown, Senin (12/7/2021), beberapa rute jalan telah ditutup untuk sepeda motor.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Berpotensi Covid-19, Polda NTT Siapkan Samsat Delivery Service
Salah satu jalan tersebut adalah L687 antara Rönkhausen dan Wildewiese yang dilaporkan ditutup karena alasan keamanan.
Akibat aturan ini, para pengendara sepeda motor merencanakan untuk lebih banyak menggelar aksi demo sepanjang tahun ini.
Aksi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat membantu mencegah pembatasan lebih lanjut yang dibebankan kepada para pengendara roda dua.
Pembatasan Kecepatan Juga Akan Diterapkan di Indonesia
Baca Juga: Berlaku di Luar Pulau Jawa dan Bali, Simak Instruksi Mendagri No 20/2021 Tentang Bermobil
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong diterapkannya batas kecepatan kendaraan bermotor baru, di dalam kota atau perkotaan hingga 30 kilometer per jam.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di kawasan terkait, sebagaimana data Global Road Safety Partnership Indonesia sejak 2014 lalu.
"Disebutkan bahwa 40 persen kecelakaan di dalam kota merupakan karena overspeeding. Tandanya, kita harus membatasi kecepataan kendaraan 30 kpj dalam menjaga keselamatan," ucap dia dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021 belum lama ini.