Suara.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang aparat yang menyebutkan kalau tukang tambal ban harus melayani online.
Hal ini terkait adanya aturan dari pemerintah tentang PPKM Darurat yang diberlakukan mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Video ini pun langsung membuat heboh publik karena mendengar pernyataan dari aparat yang tengah mengimbau kepada tukang tambal ban untuk online.
Namun ternyata dibalik video tersebut, muncul kelanjutan dari kisahnya. Dalam unggahan akun TikTok @friendhira, dijelaskan kalau tambal ban diberikan kelonggaran dan tak perlu melakukan pelayanan online.
Baca Juga: Viral Aksi Ibu-ibu Belanja Sayur Pakai HT, Tukang Auto Nyeletuk Kebingungan
"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujar aparat yang ada dalam video tersebut.
Kemudian, seorang pria bertanya apakah tambal ban juga harus online.
"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.
Selanjutnya, aparat pun mengatakan bahwa tambal ban tetap boleh beroperasi.
Aparat itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
Baca Juga: Viral Aparat Suruh Tukang Tambal Ban Layani Online Selama PPKM, Reaksi Publik Menggelitik
Jadi, tidak ada larangan kalau tukang tambal ban melayani di tempat selama PPKM Darurat.
Jadi video yang beredar selama ini ternyata hanyalah potongan video saja. Sehingga publik pun heboh mendengar pernyataan dari aparat.
Video ini justru mendapat respons positif dari warganet di kolom komentar.
"Kasian bapaknya jadi dibully gara-gara di cut wkwkw. Sabar pak tetap semangat," ujar salah seorang warganet.
"Sumpah yang nyebar video hoax awal, dosanya segede apa ya," beber warganet lain.
"Jadilah manusia cerdas, jangan mudah percaya kalau belum tahu full-nya. Jangan jadi manusia TRIAL terus, jangan jadi penelan hoax dan menyebarnya," celetuk warganet lainnya.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!