Suara.com - Disosialisasikan di ruas Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, serta mulai diberlakukan Senin (12/7/2021), inilah alasan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan.
Dikutip via kantor berita Antara, penyekatan Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jakarta adalah sebagai berikut. Yaitu mencegah mobilitas pekerjaan di sektor non esensial dan non kritikal dari Tangerang (Banten) dan Depok (Jawa Barat) masuk ke DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan titik penyekatan pada Sabtu-Minggu esok masih bersifat sosialisasi dan berlaku jam 06.00 - 08.00 WIB.
"Pemberlakuan full mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB baru kami laksanakan hari Senin (12/7/2021)," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta, Jalan Fatmawati-Pangeran Antasari Diberlakukan Penyekatan Mulai Lusa
"Menapa kami lakukan di titik itu, karena ditengarai titik itu adalah pintu masuk Jakarta dari wilayah selatan. Khususnya wilayah Serpong, BSD, Bintaro, Ciputat (Tangerang), Pamulang (Tangerang Selatan), kemudian Pondok Labu Cinere (Depok), semuanya lewat jalur itu," tandasnya.
Di sisi lain, di titik itu selama ini memang belum ada pemeriksaan oleh petugas sehingga kerap dilintasi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal di Jakarta.
Padahal selama PPKM Darurat, Pemerintah mengatur kebijakan 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja non esensial dan non kritikal untuk menghindari bertambahnya angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta.
Untuk mempertegas lagi bahwa Jakarta masih dalam masa PPKM Darurat, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan yang kerap dilalui oleh pekerja di luar sektor esensial dan kritikal.
"Ini semua dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PPKM Darurat dan tujuannya adalah menurunkan tingkat mobilitas masyarakat," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Batasi Aktivitas, Ruang Digital Jadi Panggung Industri Otomotif
Disebutkannya bahwa tingkat mobilitas sebanding dengan tingkat perkembangan Covid-19. Artinya, semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka penularan semakin tinggi.
Karena itu, dia pun mengimbau kepada warga untuk tetap bekerja dari rumah dan stay at home kalau tidak ada keperluan yang penting dan mendesak.
"Kalau kita mau angka Covid-19 di DKI Jakarta melandai, maka turunkanlah mobilitas yang tidak perlu," pungkasnya.