Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:51 WIB
Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah (dua dari kiri) ketika merilis penangkapan pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jakarta, Jumat (9/7/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video berisi penyerangan geng bermotor kepada seorang Polisi yang tengah bertugas menjadi viral. Direkam dan diunggah sendiri oleh salah satu dari pelaku, aksi keroyokan itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap delapan anak muda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian saat membubarkan balap liar atau bali di kawasan Cilandak, Kamis (8/7/2021) malam.

"Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," tegas Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Polrestro Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku, kemudian menangkap delapan pelaku dalam waktu beberapa jam.

Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (8/7/2021). (ANTARA/Instagram@InfoJaksel)
Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (8/7/2021). (ANTARA/Instagram@InfoJaksel)

Dari delapan orang yang ditangkap, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).

Para tersangka yang diketahui warga Depok itu selain mengeroyok dan melawan petugas, juga mengumpat dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Polisi dan merekam aksi pengeroyokan yang mereka lakukan.

Adapun pekerjaan ketiga tersangka itu, lanjut dia, yakni ada yang masih pelajar atau mahasiswa, tukang masak, dan pekerja lepas.

Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, sedangkan satu orang saksi masih di bawah umur.

"Yang lima pelaku sementara saksi tapi sedang kami proses pemeriksaan lebih lanjut karena ada di lokasi," ucap Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Batasi Aktivitas, Ruang Digital Jadi Panggung Industri Otomotif

Polisi juga mengejar satu orang pelaku yang hingga kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial MAR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI