Suara.com - Sebuah video berisi penyerangan geng bermotor kepada seorang Polisi yang tengah bertugas menjadi viral. Direkam dan diunggah sendiri oleh salah satu dari pelaku, aksi keroyokan itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap delapan anak muda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Kepolisian saat membubarkan balap liar atau bali di kawasan Cilandak, Kamis (8/7/2021) malam.
"Ini perilaku brutal yang tidak bisa kami toleransi," tegas Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Polrestro Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku, kemudian menangkap delapan pelaku dalam waktu beberapa jam.

Dari delapan orang yang ditangkap, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Michael (26 tahun), Gabriela (24), dan Anastasia (21).
Para tersangka yang diketahui warga Depok itu selain mengeroyok dan melawan petugas, juga mengumpat dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Polisi dan merekam aksi pengeroyokan yang mereka lakukan.
Adapun pekerjaan ketiga tersangka itu, lanjut dia, yakni ada yang masih pelajar atau mahasiswa, tukang masak, dan pekerja lepas.
Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, sedangkan satu orang saksi masih di bawah umur.
"Yang lima pelaku sementara saksi tapi sedang kami proses pemeriksaan lebih lanjut karena ada di lokasi," ucap Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Batasi Aktivitas, Ruang Digital Jadi Panggung Industri Otomotif
Polisi juga mengejar satu orang pelaku yang hingga kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial MAR.