Suara.com - Kembali meningkatnya kasus pandemi Covid-19 membuat Indonesia menghadapi situasi yang sulit. Penyebaran virus Coronabeserta varian barunya telah mendorong Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Berlaku khusus untuk Pulau Jawa dan Bali, durasinya dua pekan, 3-20 Juli 2021.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Yannes Martinus Pasaribu menyatakan bahwa PPKM Darurat berpotensi memberikan tekanan lebih berat kepada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali, termasuk sektor otomotif.
Terlebih, jika kebijakan itu terpaksa harus diperpanjang hingga lebih dari satu bulan. Situasi demikian akan membuat masyarakat masuk ke dalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid.
"Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," jelas Dr Yannes Martinus Pasaribu.
Baca Juga: Pengetatan Syarat Perjalanan Kemenhub Mulai 12 Juli, Simak Aturan Transportasi Darat
Dampaknya, tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di semester pertama berpotensi mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan memperpanjang resesi ekonomi.
"Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM Darurat dua minggu penyebaran Covid-19 akan mereda," sambungnya.
Sementara dari pelaku industri otomotif, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat memberikan dampak tersendiri bagi sektor otomotif. Utamanya di sisi penjualan dan produksi.
Namun ia memastikan bahwa para pelaku di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah, yaitu PPKM Darurat.
"Kami berharap bahwa pandemi Covid-19 ini bisa segera mereda agar PPKM Darurat ini jangan terlalu lama. Sehingga angka-angka penjualan dan produksi dapat kembali meningkat di semester II," tukas Jongkie Sugiarto.
Baca Juga: Stop Press! GIIAS 2021 Ditunda, Usai Pertimbangkan Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia
Adapun langkah luar biasa yang telah dilakukan agar roda perekonomian tetap bergerak laju di Semester II 2021, khususnya di sektor otomotif telah dilakukan.
Yaitu keputusan memperpanjang fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga Agustus 2021.
Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melihat tren positif penjualan mobil selama pemberlakuan relaksasi PPnBM DTP sejak awal Maret hingga Mei.
Dr Yohannes Martinus Pasaribu optimis, perpanjangan insentif PPnBM DTP 100 persen akan mendongkrak penjualan kendaraan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tak menentu pada semester II.
"Jika pada Agustus sudah dapat tertangani dengan baik, dan kondisi penyebaran Covid-19 menunjukkan tren menurun, sehingga PPKM darurat dihentikan, maka jika dan hanya jika PPnBM 100 persen diperpanjang kembali baru ekonomi masyarakat dapat mulai bertumbuh kembali serta daya belinya untuk otomotif dapat meningkat kembali," pungkasnya.
Ya, semoga badai pandemi Covid-19 segera berakhir.