Suara.com - Selama PPKM Darurat, semua pelaku usaha dibatasi pelayanannya. Sebagai contohnya tempat kuliner hanya diperbolehkan buka hingga jam 8 malam saja.
Itupun dilarang untuk sistem dine in atau makan di tempat. Pembeli wajib membawa pulang makanan yang dipesannya.
Tak cuma tempat kuliner yang dibatasi, ternyata tukang tambal ban juga terkena imbasnya.
Kali ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan tukang tambal ban dibikin bingung oleh aparat yang tengah menggelar razia.
Baca Juga: Pidato Jokowi Sebut Bipang Ambawang Heboh, Rombongan Jemaah Berdoa di Jalan
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Dalam tayangan video tersebut, tampak seorang aparat beserta jajarannya tengah menggelar razia pelaku usaha selama PPKM Darurat.
Dalam video ini, tukang tambal ban menjadi sasaran aparat. Salah seorang aparat pun tampak menghampiri tukang tambal ban milik seseorang yang masih buka.
Sang petugas lantas memberikan instruksi bahwa sejak hari itu hingga tanggal 20 Juli nanti, tidak boleh melayani pelanggan, kecuali secara online.
Jawaban petugas tersebut membuat tukang tambal ban bingung. Bagaimana tidak, cara tukang tambal ban melayani secara online tidak masuk akal.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," ucap petugas tersebut.
Baca Juga: Kerja di Bawah Guyuran Hujan, Aksi Bapak-Ibu Tukang Ban Sentuh Hati Publik
"Hah tambal ban online Pak?" tanya pemilik lapak tambal ban.
Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Bannya di scan barcode langsung ketambal," beber @rinan***.
"Allahu Akbar. Bagaimana caranya tambal ban online," celetuk @thysep.s***.
"Inovasi baru di masa pandemi: tambal ban online!," timpal @ervantan***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!