Tidak Bekerja di Sektor Esensial atau Kritikal, di Buleleng Bali Kendaraan Diputarbalik

Jum'at, 09 Juli 2021 | 06:23 WIB
Tidak Bekerja di Sektor Esensial atau Kritikal, di Buleleng Bali Kendaraan Diputarbalik
Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Satgas COVID-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra saat meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (8/7/2021) (FOTO Antara/Made Adnyana/2021)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Surat ini menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja di Buleleng atau tujuan kerjanya Denpasar," kata I Nyoman Sutjidra.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang akan melewati pos penyekatan harus memenuhi atau membawa beberapa syarat tadi. Seperti sertifikat vaksinasi atau bukti surat vaksin dan surat jalan dari kelurahan/desa atau kecamatan. Berisi keterangan yang bersangkutan benar-benar bekerja di Denpasar untuk warga dari Buleleng atau sebaliknya.

"Jadi betul-betul ada keperluan. Jika tidak ada keperluan mendesak akan diputarbalik. Itu sudah tegas sekarang karena untuk mengantisipasi kenaikan daripada lonjakan kasus infeksi Covid-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI