Kapasitas penumpang untuk bus jenis ini yakni 30 orang.
4. Bus TransJakarta - Medium Bus
Maksimal penumpang hanya 15 orang saja.
5. Bus TransJakarta - Mikro Bus
Kapasitas penumpang hanya 6 orang saja.
6. Angkutan Umum Reguler
Bus sedang dan besar dengan seat 2-1, 2-2, atau 2-3 adalah 1 baris 2 orang dengan dipisahkan gang.
7. Bus kecil dengan kursi berhadapan
Bus ini hanya boleh mengangkut maksimal 6 orang.
Baca Juga: Daftar Perusahaan yang Karyawannya Boleh Kerja di Kantor saat PPKM Darurat
8. Bus kecil dengan kursi lebih dari 3 baris