Pakai Transportasi Umum dan Pribadi Masa PPKM Darurat, Syarat Jalan Lebih Diperketat

Kamis, 08 Juli 2021 | 09:18 WIB
Pakai Transportasi Umum dan Pribadi Masa PPKM Darurat, Syarat Jalan Lebih Diperketat
Sejumlah kendaraan bermotor antre melewati posko penyekatan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Di hari kerja pertama berlangsung PPKM. Sebagai ilsutrasi [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, diharapkan bisa menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI