Suara.com - Polda Metro Jaya menyebutkan telah terjadi penurunan angka kemacetan di pos penyekatan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur di hari keempat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penurunan ini mencapai 85 persen dan disampaikan Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi kemarin disebabkan banyaknya anggota masyarakat yang belum mengetahui aturan PPKM Darurat.
"Mungkin masih banyak pekerja-pekerja di sektor non esensial dan tidak kritikal masih melakukan kegiatannya. Alhamdulillah di titik perbatasan Lampiri ini kira-kira sudah turun 85 persen. Sudah tidak terjadi kemacetan," jelas Kombes Pol Herukoco saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021).
Ia menyebut pada Senin (5/7/2021) kemacetan sempat terjadi di pos penyekatan Lampiri Kalimalang imbas adanya pemeriksaan kendaraan. Ketika itu kemacetan mengular hingga 1,5 km.
Baca Juga: General Motors Tak lagi Sematkan Cakram Pemutar CD untuk Model 2022
"Ini sudah cukup lancar. Artinya masyarakat dari pelajaran kemarin hari ini mereka sadar dan perusahaan-perusahaan sudah mulai tutup," katanya.
Saat ini, tengah berlangsung kebijakan PPKM Darurat, dengan durasi 3-20 Juli 2021 dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.
Ada 72 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Rinciannya; lima titik di gerbang tol, sembilan di exit tol, 19 di batas kota/provinsi, dan 39 di jalur utama.
Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.
Baca Juga: Best 5 Oto: Pak Gub Ganjar Pranowo Bawa Bekal, Mobil Ambulans Covid-19 Dibegal
"Jalur tikus juga kami jaga. Nanti polsek-polsek bersama koramil," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
- Ringroad Tegal Alur, Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos LTS Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batu Ceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
- Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel
- Lenteng Agung, Depok
- Kolong Cakung, Jaktim
21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jaktim
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, GOR Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta