Suara.com - Tengah berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling atau Samling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) tetap hadir. Demikian dikutip kantor berita Antara dari @TMCPoldaMetro di Jakarta.
Gerai Samsat Keliling atau Samling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan pembayaran STNK Keliling ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing dokumen asli dan dilengkapi salinan fotokopi. Dan para wajib pajak juga diminta kerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Corona, Alih Fungsi Kendaraan sampai Modifikasi Semua Ada
Berikut daftar lokasi Samling atau Samsat Keliling pada hari ini, Selasa (6/7/2021).
- Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Depok: halaman parkir Samsat Depok
- Tangerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Kota Tangerang
- Ciledug: halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh, Ciledug
- Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan International Trade Center (ITC) Bumi Serpong Damai (BSD)
- Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat
- Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk
- Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Cinere: halaman parkir Samsat Cinere