Suara.com - Sekitar sepekan terakhir, kebutuhan sarana transportasi pasien positif Covid-19 ke rumah sakit sampai pengantaran jenazah karena virus Corona meningkat tajam. Sebuah kejadian yang diantisipasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, berlaku 3-20 Juli 2021.
Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta tanggap akan kondisi keterbatasan ambulans untuk mengantisipasi evakuasi pasien dan jenazah positif virus Corona ini.
Sejak beberapa waktu lalu, kendaraan dinas milik Dishub DKI Jaya telah dimodifikasi menjadi pengangkut jenazah pasien positif Covid-19 ke kompleks permakaman.
Kemudian, seluruh armada Unit Pengelola Angkutan Bus Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikerahkan untuk membantu penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Ketersediaan bus ini didapatkan karena sekolah tatap muka ditiadakan sejak pandemi Covid-19. Sejak itu, bus sekolah milik UPAS dialihfungsikan membantu penanganan Covid-19.
"Seluruh awak bus kami habis untuk seluruh layanan (penanganan Covid-19)," jelas Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murtadho saat dihubungi Suara.com, Senin (7/6/2021).
Saat ini, khusus untuk evakuasi pasien Covid-19 ada 40 armada yang dikerahkan dari sebelumnya, yaitu 16 bus. Dalam sehari, sekitar 300 lebih pasien diangkut menuju Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nangrek, dan beberapa tempat isolasi lainnya.
Sementara sisa armada lainnya, dipergunakan untuk layanan antar jemput tenaga kesehatan, mobilitas vaksinasi, sampai layanan perbantuan pengambilan peti jenazah.
Untuk sejumlah layanan, ada 90 pengemudi termasuk awak UPAS dikerahkan. Mereka harus siap siaga selama 24 jam.
Baca Juga: Tak Punya Nurani, Begal Gasak Mobil Ambulans yang Baru Antar Pasien Positif Covid-19
"(Kami) bekerja 24 jam," tandas Ali Murtadho.