Ransus dan Rantis Turut Siaga PPKM Darurat di Pos Pembatasan Mobilitas Lenteng Agung

Senin, 05 Juli 2021 | 15:06 WIB
Ransus dan Rantis Turut Siaga PPKM Darurat di Pos Pembatasan Mobilitas Lenteng Agung
Penampakan unit Ransus Anoa milik TNI dikerahkan di titik penyekatan PPKM Daruat di Lenteng Agung [Suara.com/Yosea Arga Pramudhita].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kendaraan khusus atau Ransus, dan Kendaraan taktis atau Rantis dengan kekhasan masing-masing memiliki peran penting dalam menunjang keberhasilan sebuah operasi, khususnya bidang militer. Antara lain sebagai sarana pengangkut personel dan logistik. Dalam kondisi tertentu, dua jenis mobil gagah tadi juga bisa diarahkan untuk penyekatan jalan. Seperti yang ditemui di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di situ diparkir APS-3 Anoa.

Berlokasi di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, pada Senin (5/7/2021) bisa disimak dua unit Ransus APS-3 Anoa milik TNI dan satu Rantis milik Korps Brimob Polri. Keberadaan kendaraan-kendaraan khusus ini berkaitan dengan penyekatan jalan di masa berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Pantauan Suara.com di lokasi, Anoa parkir di pinggir jalan tak jauh dari aparat yang bersiaga di lokasi. Aparat gabungan TNI dan Polri hingga pukul 13.00 WIB, masih terus mengarahkan pengendara untuk berputar arah kembali ke kawasan Depok, Jawa Barat.

Dua unit Panser Anoa milik TNI dikerahkan di titik penyekatan PPKM Daruat di Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)
Dua unit Ransus Anoa milik TNI dikerahkan di titik penyekatan PPKM Daruat di Lenteng Agung. [Suara.com/]Yosea Arga Pramudhita]

Petugas juga memasang papan pemberitahuan tak jauh dari Anoa, bertuliskan "Pembatasan Mobilitas Pada Masa PPKM Darurat di Ruas/Jalan Lenteng Agung. Mohon Maaf, Ada Pemeriksaan. Selain Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Melintas".

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Dan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Soal Anoa sendiri, berdasar laman Pindad.com termasuk produk yang dibuat oleh PT Pindad (Persero). Beberapa saudaranya dalam satu kategori Ransus dan Rantis antara lain adalah Rantis Maung 4x4, Anoa 6x6 Mortar, Anoa 6x6 Command, dan Anoa 6x6 Amphibious.

Produk ini pertama kali muncul sebagai concept car atau purwarupa dalam acara Hari Ulang tahun TNI ke-61, 5 Oktober 2006 di markas besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Pernah digunakan untuk mengawal misi perdamaian PBB di Lebanon bersama Satgas Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda XXIII-D/UNIFIL, berfungsi sebagai Ranpur atau kendaraan tepur patroli dan penjagaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bali, juga mendampingi Paspampres dalam pengawalan kunjungan-kunjungan kepala negara, sampai pengamanan car-free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Baca Juga: Pengendara Motor Tak Terima Ada Penyekatan PPKM Darurat Jakarta Dapat Sanksi Tilang

Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI