Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Di saat sama, program relaksasi pajak, yaitu Pajak Penjualan Atas Barang Mewah ditanggung pemerintah atau diskon PPnBM DTP 100 persen masih berlangsung.
Kondisi ini membawa konsekuensi terjadinya pembatasan gerakan dan mobilitas, yang turut memberikan dampak di sektor otomotif. Utamanya penjualan mobil baru.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto berpendapat pasti akan ada perubahan tren penjualan karena kondisi pembatasan mobilitas warga.
"Stimulus relaksasi PPnBM sudah membuktikan dapat meningkatkan penjualan dan produksi otomotif, tetapi mungkin akan dipengaruhi PPKM Darurat. Hal ini tidak dapat dihindari, dan kepentingan kesehatan masyarakat lebih penting," jelas Jongkie Sugiarto kepada kantor berita Antara pada Senin (5/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sektor Otomotif Akan Mengalami Dampak Ini
Sebelumnya pada Mei,kebijakan PPnBM memberikan tren positif untuk kinerja industri otomotif. Hal ini, diuraikan Jongkie Sugiarto, bisa disimak pada penjualan di Maret, April dan Mei, setelah kebijakan insentif otomotif itu diberlakukan oleh pemerintah.
Selain penjualan mobil yang membaik, pemberian insentif PPnBM juga dinikmati pemerintah melalui pendapatan PPN dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Ikut dalam situasi pemasukan pendapatan ini adalah industri lain yang berkaitan dengan kendaraan, misalnya aksesoris dan travel.
Kekinian, dengan adanya PPKM Darurat, pengamat otomotif Dr. Yannes Martinus Pasaribu dari Institut Teknologi Bandung menyatakan relaksasi PPnBM mungkin tidak sebaik saat belum diberlakukan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.
"Relaksasi PPnBM yang telah digulirkan dan diperpanjang berpotensi untuk tidak dapat memberikan hasil yang sebaik saat diawal pemberlakuannya. Karena, "wow factor"-nya sudah semakin berkurang," tandasnya.
"Faktor emosi masyarakat yang pada awalnya melihat harga mobil baru semakin murah, lama kelamaan cenderung akan menjadi biasa-biasa saja, apalagi masyarakat sekarang ini secara psikologis cenderung lebih tertekan oleh berita dan kenyataan bahwa penyebaran Covid-19 varian Delta yang semakin mendekati diri masing-masing," tandas Dr. Yannes Martinus Pasaribu.
Baca Juga: Obituari Rachmawati Soekarnoputri: Tahun Lalu Hibahkan Kendaraan Kawal
Pemberlakuan PPKM Darurat memang memiliki dampak ekonomi yang tinggi, namun halini harus dilakukan demi mengendalikan penyebaran virus yang kian memuncak.
"Pemberlakuan PPKM darurat ini sudah harus dilakukan dengan risiko terjadinya tekanan ekonomi yang lebih berat kepada masyarakat dan dunia usaha," tukasnya.