Suara.com - Saat ini, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Pulau Jawa-Bali. Berlangsung 3-20 Juli 2021. Di hari ketiga pelaksanaan, atau hari pertama kerja, tercatat masih ada ribuan warga masyarakat mencoba masuk wilayah Jakarta.
Beberapa dari mereka diputarbalik karena tak termasuk sektor pekerja esensial dan kritikal yang dikecualikan untuk melintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan terjadi peningkatan mobilitas kendaraan di hari pertama kerja dalam masa PPKM Darurat di Jakarta.
"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM Darurat pada masa weekday di mana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, di hari ketiga PPKM Darurat ini juga terjadi kemacetan di beberapa titik pos penyekatan. Kemacetan disebabkan adanya pemeriksaan dari petugas.
"Kemacetan itu termasuk yang tidak bisa dihindari karena kami menegakkan aturan. Kami harus memeriksa satu persatu kendaran apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial," tandas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II yang mendukung PPKM Darurat, dan berlangsung 30 hari, 3 Juli-2 Agustus 2021.
Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sektor Otomotif Akan Mengalami Dampak Ini
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama