Suara.com - Dalam beberapa pekan, otoritas China gencar melakukan penertiban beberapa perusahaan teknologi atas kekhawatiran berbagai pelanggaran. Pihak ini memerintahkan app store untuk menghapus aplikasi taksi online (taksol) atau taksi daring (dalam jaringan) bertajuk Didi Chuxing.
Dikutip dari kantor berita Antara, penutupan disebabkan dugaan pengumpulan data pribadi secara ilegal.
Otoritas China tidak menjelaskan secara terperinci soal bentuk pelanggaran aplikasi taksi daring terbesar di China tadi.
Pada Minggu (4/7/2021), Badan Siber China (CAC) memerintahkan perusahaan Didi Chuxing untuk memperbarui sistem perlindungan data pribadi konsumennya. Juga menangguhkan sementara pelayanan Didi untuk meninjau sistem keamanan sibernya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Modifikasi Yamaha PW50 Buat Anak, Dandanan Diler Ultah Vespa 75 Anniversary
Perusahaan taksol ini didirikan di China pada 2012 dan saat ini telah memiliki pengguna aktif di Negeri Tirai Bambu sampai 377 juta orang.
Pada 30 Juni 2021, Didi Chuxing melakukan penawaran perdana saham kepada publik (IPO) di bursa saham Amerika Serikat. IPO ini terbesar bagi perusahaan China setelah Alibaba melakukan hal yang sama pada 2014.
Juru bicara Didi Chuxing dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun resmi Weibo pada hari yang sama menyatakan akan mematuhi perintah otoritas China itu.
Para pengguna yang sudah memiliki aplikasi Didi di ponselnya masing-masing masih bisa mengoperasikannya secara normal, demikian dijelaskan juru bicara Didi Chuxing.
Baca Juga: Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif