Efektif per 5 Juli, Ini Aturan Perjalanan PPKM Darurat yang Diatur Kemenhub

Sabtu, 03 Juli 2021 | 10:17 WIB
Efektif per 5 Juli, Ini Aturan Perjalanan PPKM Darurat yang Diatur Kemenhub
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19 [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pembatasan kapasitas angkutan ini pada prinsipnya menerapkan jaga jarak dan menghindari kerumunan. Kami juga akan melaksanakan tes acak antigen di simpul-simpul transportasi, seperti terminal dan stasiun kereta api, khususnya di wilayah aglomerasi," imbuh Budi Karya Sumadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI