Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Mulai Tengah Malam Tadi, PPKM Darurat Jakarta Dimulai

Sabtu, 03 Juli 2021 | 06:36 WIB
Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Mulai Tengah Malam Tadi, PPKM Darurat Jakarta Dimulai
Mulai berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 00.00 WIB (3/7/2021) [Suara.com/Muhammad Yasir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo hadir di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta menjelang pergantian hari menuju Sabtu (3/7/2021). Ia memimpin para petugas Polda Metro Jaya untuk mulai melakukan penyekatan serentak di 63 lokasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menutup Jalan Jenderal Sudirman untuk melakukan penyekatan mulai pukul 00.00 WIB.

Dikutip dari kantor berita Antara, setiap pengendara yang akan melintasi Jalan Sudirman dicek oleh petugas gabungan. Ditanya mulai tujuan hingga keperluannya.

Penyekatan jalan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya .Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo [Suara.com/Muhammad Yasir].
Penyekatan jalan mulai dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo [Suara.com/Muhammad Yasir].

Jika pengendara memenuhi ketentuan seperti tujuan ke rumah untuk pulang atau bagi transportasi seperti taksi, ojek daring dan taksi daring dengan kebutuhan tertentu seperti mengantar makanan atau melakukan penjemputan, atau petugas keamanan, atau petugas kesehatan, maka dibolehkan melanjutkan perjalanan.

Petugas akan memutar balik apabila menemukan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan.

Dalam PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

"Ada 63 titik yang kami jaga, terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Berikut sebaran 63 titik penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta, berlaku 3-20 Juli 2021:

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama

Baca Juga: Mahasiswa ITS Desain Mobil Listrik SUV, Dinamai i-Deora

Pembatasan Mobilitas di dalam kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI