Modifikasi Mobil Dinas, Dishub Cilandak Antar Jasad Pasien Positif Covid-19

Kamis, 01 Juli 2021 | 17:10 WIB
Modifikasi Mobil Dinas, Dishub Cilandak Antar Jasad Pasien Positif Covid-19
Petugas Dinas Perhubungan Cilandak, Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah warga positif COVID-19 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021). Sebelumnya, Dishub Jakarta Timur juga melakukan modifikasi mobil dinas untuk kebutuhan sama [ANTARA/HO-Satpel Perhubungan Cilandak].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan menyiapkan sarana angkutan jenazah positif Covid-19 dari mobil dinas. Keputusan ini diambil untuk mengatasi tingginya kebutuhan ambulans rumah sakit.

"Tingginya angka kasus akhir-akhir ini membuat kami berpartisipasi terkait penanganan pasien Covid-19," jelas Eko Budi Prabowo, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Cilandak di Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Cilandak memanfaatkan satu-satunya mobil dinas kategori Multi-Purpose Vehicle (MPV). Mobil dinas bercat putih itu lantas dimodifikasi. Yaitu diberi sekat di belakang jok pengemudi sehingga terpisah dengan kabin tengah, lalu semua kursi di baris kedua dan ketiga dicopot.

Mobil Dishub Jakarta Timur disulap jadi ambulans pengangkut jenazah seiring meningkatnya angka kematian akibat COVID-19 di Jakarta, Selasa (29/6/2021). [Ist]
Mobil Dishub Jakarta Timur dimodifikasi jadi ambulans pengangkut jenazah seiring meningkatnya angka kematian akibat COVID-19 di Jakarta, Selasa (29/6/2021) [Ist]

Mobil pengantaran jenazah positif Covid-19 ini siaga bersama dua personel.

Baca Juga: Tok! Bulan ini BMW Mulai Stop Penjualan Mobil Listrik i3

Petugas Dinas Perhubungan yang melaksanakan pengantaran jenazah melengkapi diri mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) atau baju hazmat agar terhindar dari paparan virus Corona.

Usai melakukan evakuasi, petugas dan mobil dinas akan didisinfektan untuk menghindari penularan Covid-19.

Dan mengingat keterbatasan personel dan mobil dinas, pihak Dishub Cilandak tidak bisa beroperasi 24 jam. Mereka akan melayani selama jam kerja.

Situasi ini juga menyesuaikan keadaan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU yang menerima pemakaman jenazah hingga diperkirakan pukul 18.00 WIB.

Dalam menjalankan operasi bantuan ini, pihak Dishub Cilandak juga berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

Baca Juga: Adu Kencang Bugatti Chiron Melawan Mobil F1, Siapa yang Paling Gesit?

"Manakala di Puskesmas terjadi kekosongan ambulans dan keluarga sudah sana sini termasuk swasta, yayasan atau masjid ternyata penuh, baru kami diminta bantuan karena mendesak dan menghindari jenazah terlantar," jelas Eko Budi Prabowo saat pihaknya mengevakuasi satu jenazah warga positif Covid-19.

Rumah duka pasien di Jalan Wijaya Kusuma II di RT 7/RW4 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang diantar kendaraan dinas modifikasi Dishub Cilandak menuju TPU Rorotan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI