Polisi telah memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
Dalih O memukul korban dan memecahkan kaca truk kontainer dengan tongkat atau stik atau tongkat besi lantaran tidak terima diklakson saat tengah mengemudi. Akibat perbuatannya, korban mengalami retak tulang pada bagian tangannya.
Sementara berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka O dinyatakan sehat.
"Kejiwaan sudah diperiksa dia sehat-sehat aja tidak ada gangguan jiwa. Cuma temperamen dia muncul ketika ada masalah banyak di kepala," kata AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Atas dasar ini, proses penyidikan kasus akan terus berlangsung. Tersangka mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga ke meja hijau.