Pelaku penganiayaan, O ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB pagi tadi. Dia hendak melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial.
Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.
Polisi telah memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
Belakangan, penyidik berencana memeriksa kejiwaan dan urine O. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran pelaku memiliki sifat emosional.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalih O memukul sopir dan memecahkan kaca truk kontainer pun sepele. O berdalih emosi lantaran tak terima diklakson.
"Kami akan periksa kejiwaannya karena emosi yang dilakukan yang bersangkutan. Termasuk cek urine pakai narkoba atau tidak," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers tadi.
Sementara itu, kondisi korban pemukulan berada di masa pemulihan. Ia mengalami luka retak tulang pada bagian tangannya akibat pukulan tongkat besi.
"Korban sempat dipukul sampai tulang retak. Pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi. Dia gunakan stick. Yang kedua kali dia pukul kacanya sampai pecah," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Kelewat Nyeleneh, Lampu Sein Mobil Ini Bikin Orang Mengira Ada Penculikan, Kok Bisa?