Titik Pembatasan Mobilitas Ditambah, di Depok dan Bekasi Akan Ada Penyekatan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 10:31 WIB
Titik Pembatasan Mobilitas Ditambah, di Depok dan Bekasi Akan Ada Penyekatan
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan penyekatan di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, (22/6/2021) malam. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas di beberapa wilayah. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Jika sebelumnya Polisi sudah membatasi mobilitas di 10 titik di Jakarta, kini posko penyekatan akan ditambah di sejumlah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok hingga Tangerang.

"Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang)," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri.

Dirlantas menyebut pembatasan mobilitas kendaraan ini sangat efektif untuk mencegah kerumunan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif

"Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu" tukasnya.

Grafik pembatasan mobilitas di Jakarta. (Antara)
Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Antara)

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan yang ada di kawasan Ibu Kota. Penyekatan dimulai pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Berikut 10 titik penyekatan jalan yang diberlakukan di Jakarta:

  1. Kawasan Bulungan (Jaksel)
  2. Kawasan Kemang (Jaksel)
  3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
  4. Kawasan Sabang (Jakpus)
  5. Kawasan Cikini (Jakpus)
  6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
  7. Kawasan BKT (Jaktim)
  8. Kawasan Kota Tua (Jakbar
  9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
  10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI