Suara.com - Kendaraan KSPN, apakah itu? KSPN adalah singkatan dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Jadi kendaraan KSPN adalah operasi angkutan khusus di destinasi wisata.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak Pemerintah Daerah dan para pengembang serta pengelola kawasan wisata untuk mempromosikan kendaraan ini kepada para pelancong, turis, atau wisatawan. Sehingga bisa beroperasi secara optimal.
Dikutip dari kantor berita Antara, ajakan ini diharapkan mampu mendorong keberlanjutan atau sustainability di tengah kawasan pariwisata sehingga berdampak baik. Yaitu baik bagi lingkungan karena bisa mengurangi polusi lewat pengurangan pemakaian kendaraan bermotor pribadi.
"Kita sudah siapkan di beberapa kawasan wisata berupa kendaraan umum, namun ada load factor. Di mana faktor keterisian penumpang masih rendah. Supaya yang disiapkan oleh pemerintah itu tidak mubah, tidak sayang, kami mohon dukungan dan peran serta pemerintah daerah dan para pengelola kawasan wisata," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi dalam webinar, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Strategi Nissan Kurangi Operasi di Eropa Sukses Dongkrak Penjualan
"Ayo kita bergandengan tangan dan kita cari strategi supaya kendaraan kita bisa dipakai para wisatawan," tandasnya.
Ia memberikan contoh kawasan Borobudur yang menjadi salah satu Destinasi Wisata Super Prioritas (DWSP). Saat ini sudah tersedia 13 trayek transportasi darat dan memudahkan pergerakan dari berbagai banara untuk langsung menuju Kompleks Candi Borobudur.
Budi Setyadi juga menyampaikan ide untuk mencapai destinasi wisata lainnya di sekitar Borobudur, baik pemerintah daerah maupun pengelola kawasan wisata bisa memberi masukan kendaraan jenis lain selain bus.
"Misalnya saat ini untuk langsung menuju Borobudur, wisatawan bisa pakai bus besar. Nah, untuk destinasi di sekitar itu yang mungkin tidak bisa dijangkau bus bisa kita carikan alternatif lain dengan kendaraan lebih kecil. Itu juga bisa kita subsidi," tukasnya.
Dari data yang dihimpun Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Ditjenhub) Kemenhub ada 15 KSPN yang sudah terlayani angkutan umum, disiapkan Kementerian Perhubungan mengikuti arahan Peraturan Menteri 88/2020 tentang Pelayanan Angkutan Umum pada Kawasan Strategi Nasional (KSN).
Baca Juga: Roadmap Honda Bocor, Civic Model 2022 Ketahuan Bakal Rilis Akhir Tahun Ini
Meski demikian, nilai keterisian penumpang atau load factor untuk angkutan umum KSPN masih sangat kecil atau berada di bawah persentase 30 persen.
Meski demikian, untuk menunjukkan komitmen mendukung pariwisata sebagai salah satu sektor yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi negara maka layanan angkutan KSPN pun tetap dihadirkan.
Tujuannya agar masyarakat lokal maupun wisatawan dapat mempermudah akses yang lebih nyaman, aman, bersih, dan tentunya bisa mengurangi gas emisi yang berdampak baik untuk lingkungan.
Disampaikan pula oleh Budi Setyadi bahwa pariwisata yang dibekali angkutan umum juga akan membantu perubahan pola budaya dan pola berpikir. Utamanya dalam mendorong masyarakat di Indonesia beralih menuju penggunaan kendaraan umum. Dengan begitu bisa tercipta kondisi pariwisata yang berkelanjutan dari sisi transportasi.