Ingin ke Bogor Akhir Pekan? Catat: Ada Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor

Kamis, 24 Juni 2021 | 08:10 WIB
Ingin ke Bogor Akhir Pekan? Catat: Ada Kebijakan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor
Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan ganjil genap yang diberlakukan untuk kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor akan dilanjutkan pekan ini. Yaitu pada Sabtu dan Minggu (26-27/6/2021). Pasalnya, pengaturan ini dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas warga dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua Satgas Penanganan CovidD-19 Kota Bogor, Bima Arya memberitahukan kebijakan ini di Kota Bogor, Rabu (23/6/2021). Langkah ini adalah menyikapi kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di kota itu.

Menurut Bima Arya, pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor bukan bertujuan untuk kelancaran arus lalu-lintas. Namun dalamrangka mengurangi mobilitas warga, guna menekan penyebaran virus Corona.

Wali Kota Bogor Bima Arya. [Dok. Pemkot Bogor]
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Dok. Pemkot Bogor]

Berdasarkan penelitian Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bima Arya menyatakan ada dua klaster penularan Covid-19 di Kota Bogor. Yaitu klaster keluarga dan klaster luar kota.

Baca Juga: Dialog dengan Duta Besar Korea Selatan, Moeldoko Kemukakan Mobil Listrik

"Klaster keluarga kalau dibedah lagi, asalnya kebanyakan dari klaster luar kota. Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular Covid-19 dan menularkan kepada anggota keluarganya. Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," ungkapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor telah melaksanakan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor, pada Sabtu dan Minggu lalu (19-20/6/2021), mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi check point untuk penyekatan kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap di kalender.

Hasilnya, pada Sabtu (19/6/2021), ada 3.095 unit kendaraan diputarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi check point yang meliputi 1.486 unit sepeda motor dan 1.609 unit kendaraan roda empat.

Pada Minggu (20/6/2021), terdapat 4.476 kendaraan yang diputarbalik arah, terdiri atas 2.197 unit sepeda motor dan 2.279 unit kendaraan roda empat.

Baca Juga: Toyota Land Cruiser 300 Series Muncul, Langsung Jadi Mobil Patroli Kepolisian Dubai

Kendaraan itu diputarbalik arah di lima lokasi "check point, di pertigaan dekat terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang.

Menurut Bima Arya, kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, diberlakukan pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB karena banyak warga dari luar Kota Bogor, terutama dari Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor di sekitar waktu tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI