Suara.com - INCAR, singkatan dari Integrated Node Capture Attitude Record adalah peranti canggih yang diintegrasikan pada mobil patroli Polres Madiun siap beroperasi. Fungsinya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar), dan menekan pelanggaran berlalu lintas (lalin).
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menjelaskan bahwa Satlantas Polres Madiun saat ini sudah memiliki mobil INCAR yang siap beroperasi dalam waktu dekat.
Cara kerjanya, sebagaimana diuraikan oleh AKP Ari Banyuaji adalah sebagai berikut:
- INCAR adalah peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Polantas dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter "object detection" serta penggunaan Artificial Intelligent (AI) dalam pemprosesannya.
- Ada lima fitur yang terpasang pada mobil canggih INCAR, di antaranya fitur "Fitur Global Positioning System", ETLE, "Speed Gun", "Face Recognition", dan "Automatic Number Plate Recognition".
- Lima fitur ini mempunyai fungsi yang berbeda di antaranya untuk identifikasi wajah pengguna jalan dan mencocokkan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data KTP-e.
- Kemudian mengidentifikasi kendaraan bermotor, identifikasi nomor kendaraan, identifikasi jenis kendaraan.
- Selain itu fitur juga dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, pelanggaran rambu, melawan arus, sabuk keselamatan, dan batas kecepatan.
"Mobil canggih INCAR akan berkeliling di seluruh wilayah Kabupaten Madiun untuk berpatroli keamanan dan ketertiban berlalu lintas," lanjut AKP Ari Banyuaji.
Baca Juga: Dialog dengan Duta Besar Korea Selatan, Moeldoko Kemukakan Mobil Listrik
"Pelanggaran lalu lintas yang terjadi otomatis akan ter-capture dan data yang dicapture akan langsung dikirimkan ke posko back office INCAR untuk dilakukan verifikasi. Dari hasil verifikasi akan dilakukan pembuatan surat konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar," tandasnya.
Disebutkan pula oleh AKP Ari Banyuaji bahwa mobil INCAR adalah inovasi Ditlantas Polda Jatim. Fitur ini pengembangan dari tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE). Bedanya, ETLE bersifat statis terpasang di suatu tempat saja. Sedangkan INCAR bersifat dinamis digunakan untuk mobile dan dapat dibawa kemana-mana sesuai kebutuhan. Bisa disebut sebagai ETLE mobile.
Pihaknya berharap dengan penerapan alat canggih itu, seluruh pelanggaran lalu lintas di ruas jalan Kabupaten Madiun yang belum terpasang ETLE bisa dicover menggunakan INCAR.
"Sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun," pungkas AKP Ari Banyuaji.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser 300 Series Muncul, Langsung Jadi Mobil Patroli Kepolisian Dubai