Suara.com - Bagi anggota masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM, di Ibu Kota Jakarta hari ini, Selasa (22/6/2021) tersedia lima gerai SIM Keliling atau SIMLing. Baik yang berlokasi outdoor maupun indoor di dalam mal.
Langkah pengadaan SIM Keliling ini adalah mempermudah warga dalam kepengurusan sebagai pemohon perpanjangan masa dokumen wajib mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di Jakarta. Melalui akun @TMCPoldaMetro, disebutkan pula bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Dan gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk itu, saat mempersiapkan dokumen pendukung seperti KTP dan SIM, simak terlebih dahulu masa berlakunya, lantas buat salinan fotokopi untuk diserahkan di gerai bersama yang asli. Selain itu, isi pula permohonan dan ikuti tes kesehatan di lokasi.
Baca Juga: Pesona Arloji Rolls-Royce Boat Tail, Kolaborasi dengan BOVET 1822
Dan tak kalah penting, di masa pandemi diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain mengenakan masker, tidak menimbulkan kerumunan dengan menjaga jarak fisik, serta membersihkan tangan dengan cara mencuci dengan air dan sabun, atau gunakan hand sanitizer.
Berikut adalah daftar lokasi lima layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan
Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jakarta Selatan - Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng