Sebagai catatan, Kemenperin mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.
Sosialisasi implementasi transportasi ramah lingkungan dilaksanakan sesuai arahan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi yang mendukung terwujudnya energi bersih.
Selain itu, menciptakan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.