Suara.com - Kebijakan pengembangan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen emisi CO2 dengan dukungan internasional pada 2030. Juga menjaga ketahanan energi, khususnya di sektor transportasi darat, dan mengurangi impor bahan bakar minyak.
Dikutip dari kantor berita Antara, Emmy Suryandari, Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/6/2021) memaparkan akselerasi pertumbuhan industri kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Upaya ini selaras dengan tren dunia yang terus bergerak ke penggunaan kendaraan listrik," jelas Emmy Suryandari.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui unit satuan kerjanya, BBTPPI Semarang menggandeng PT Astra Honda Motor (AHM) untuk melakukan inisiasi pelaksanaan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Tujuannya adalah implementasi program industri hijau di masyarakat.
Baca Juga: SIM C Dibagi Tiga Golongan, Bagaimana Bila Memiliki Sepeda Motor Listrik?
"BBTPPI berkolaborasi dengan industri dalam hal penggunaan kendaraan hemat energi yang tidak menghasilkan polusi guna mengimplementasikan program industri hijau. Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi sarana dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan," jelas Emmy Suryandari, Kepala BBTPPI.
Ia menambahkan hal ini juga upaya mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor.
Dalam rangkaian kegiatan itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan serah terima peminjaman dua unit Honda PCX Electric dari PT AHM kepada BBTPPI.
Deputy General Manager PT Astra Honda Motor, Andy Wijaya menyampaikan dukungan industri ini kepada pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik.
Sebagai pelaku industri otomotif di Tanah Air, PT AHM berupaya mendukung upaya akselerasi pertumbuhan industri kendaraan listrik dengan menyiapkan produk sepeda motor listrik terbaik yang didukung ekosistemnya. Demikian tuturnya.
Baca Juga: Temani PCX, Honda Siap Rilis Tiga Sepeda Motor Listrik Sekaligus
"Selain berkontribusi menekan emisi, kami juga ingin dapat menemani konsumen beraktivitas dengan sepeda motor listrik yang aman dan nyaman," imbuh Andy Wijaya.
Sebagai catatan, Kemenperin mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi.
Sosialisasi implementasi transportasi ramah lingkungan dilaksanakan sesuai arahan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi yang mendukung terwujudnya energi bersih.
Selain itu, menciptakan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.