Kurangi Mobilitas Warga Masa Pandemi, Kota Bogor Berlakukan Ganjil-Genap Akhir Pekan

Senin, 21 Juni 2021 | 08:24 WIB
Kurangi Mobilitas Warga Masa Pandemi, Kota Bogor Berlakukan Ganjil-Genap Akhir Pekan
Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada 4.476 unit kendaraan diputarbalik arah oleh petugas Kepolisian pada Minggu (20/6/2021). Yaitu di hari kedua pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.

Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan bahwa kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor dan penyekatan kendaraan bermotor di lima lokasi "check point" di Kota Bogor memiliki dua tujuan. Selain mengurangi mobilitas warga Bogor, juga memberikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi mobilitasnya ke Kota Bogor.

Kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor diberlakukan pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB, karena banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor pada sekitar waktu ini.

Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, pada Minggu memberikan info telah ada 4.476 unit kendaraan yang diputarbalik arah karena berpelat nomor ganjil. Atau tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari itu, yaitu angka genap.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meroket, Satgas Minta Pemerintah Daerah Kembali Terapkan Ganjil-genap

Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Adapun komposisi kendaraan yang diputarbalik, terdiri dari 2.197 kendaraan roda dua dan 2.279 kendaraan roda empat.

Mobil dan sepeda motor tadi diputarbalik arah di lima lokasi "check point" yang disiapkan Polresta Bogor Kota. Yakni di:

  1. Pertigaan dekat terminal Baranangsiang
  2. Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki
  3. Bunderan Air Mancur
  4. Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara
  5. Simpang Jalan Empang.

"Sama seperti hari Sabtu (19/6/2021), pada hari Minggu ini semua kendaraan bermotor yang diputarbalik arah, tidak ada yang diberikan sanksi administratif maupun sanksi teguran. Namun hanya diingatkan agar menggunakan kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender," tukasnya.

Sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas warga. Guna mencegah penularan Covid-19.

Ditambahkannya pula bahwa Polresta telah menyiapkan sekitar 300 personel gabungan dari Kepolisian, TNI, serta Satpol PP dan Dinas Pehubungan, di lima lokasi "check point" tadi, serta di pusat keramaian.

Baca Juga: BMW Indonesia Beri Jawaban Soal Desain Grille yang Terlalu Besar

Selain melakukan penjagaan di lima lokasi "check point", juga ada tim yang melakukan patroli keliling di enam wilayah di Kota Bogor untuk memantau situasi arus lalu lintas di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Kapolresta, dan Dandim Kota Bogor, bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan secara baik dan persuasif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI