Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar atau Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyatakan bahwa Polantas mulai kembali memperketat sistem buka-tutup sejumlah jalan raya, karena kasus Covid-19 meningkat.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengetatan dilakukan setiap akhir pekan di jalan raya kategori Ring 1 dan Ring 2. Nantinya jalan-jalan itu akan ditutup mulai pukul 14.00 WIB pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Kalau Ring 1 di pusat kota, sedangkan Ring 2 lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota," jelas Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Adapun penutupan jalan pada akhir pekan dibagi dalam dua sesi. Yaitu yang pertama pukul 14.00 - 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.
![Polda Jawa Barat terapkan tilang elektronik di 21 titik di Kota Bandung, Jawa Barat [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/10/18002-tilang-elektronik-bandung.jpg)
"Tak menutup kemungkinan penutupan jam 14.00 WIB itu juga dilakukan pada hari biasanya, kita lihat perkembangannya ke depan," tukas Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kekinian, penutupan telah dilakukan setiap malam, guna menekan mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, pihak Kepolisian belum berencana untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Ia memprediksi masyarakat dari luar daerah tidak akan banyak yang masuk ke Kota Bandung, karena sejumlah destinasi wisata telah ditutup. Sementara rumah makan, cukup layanan take away saja.
Berikut daftar ruas jalan yang akan dilakukan buka-tutup di Kota Bandung:
Baca Juga: Peluang UMKM di Rantai Pasok Industri Otomotif
Ring 1