Suara.com - Kebanyakan sepeda motor modern harus memenuhi tingkat desibel tertentu agar dapat dipasarkan di sebuah negara. Namun untuk menghindari pengendara nakal yang masih nekat menggunakan knalpot bising, Prancis akan memasang radar khusus.
Tujuan radar ini untuk mendeteksi sepeda motor dengan suara yang melewati batas desibel yang sudah ditetapkan.
Menyitat RideApart, serupa dengan kamera yang dapat mendeteksi kecepatan mobil, sistem deteksi kebisingan sepeda motor akan berlangsung seperti ini.
Radar menangkap gambar pelat nomor kendaraan ketika diketahui melanggar ambang batas kebisingan yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, pengendara akan mendapatkan sanksi melalui surat pemberitahuan yang ditujukan ke alamat pelanggar.
Baca Juga: Ramai Ada Ducati Ditilang, Mari Bersama-sama Menilik Aturan Soal Knalpot Bising
Aturan soal tingkat kebisingan knalpot yang tengah digodok pemerintah Prancis ini sebenarnya tak jauh berbeda. Hanya peran radar dikedepankan di sana, sementara di Indonesia kita memulai kamera ETLE untuk pelanggaran yang tidak melibatkan polusi suara.
Jika disetujui untuk digunakan, sistem deteksi kebisingan untuk sepeda motor ini akan diterapkan di Prancis mulai 2023.
Well, sementara di Tanah Air penindakan pengendara motor dengan knalpot bising masih dilakukan oleh petugas berwajib di lapangan.