PPnBM DTP 100 Persen Diperpanjang, Toyota Sebut Masih Ada Inden untuk Beberapa Tipe

Rabu, 16 Juni 2021 | 09:54 WIB
PPnBM DTP 100 Persen Diperpanjang, Toyota Sebut Masih Ada Inden untuk Beberapa Tipe
Booth Toyota di pameran IIMS 2021. Setelah IIMS akan hadir GIIAS 2021 yang diharapkan seru dengan PPnBM DTP 100 persen. Sebagai ilustrasi [ANTARA].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Toyota Astra-Motor (TAM) menyambut positif kebijakan pemerintah yang melakukan perpanjangan masa diskon PPnBM 100 persen sampai Agustus tahun ini.

"Tentu apresiasi kepada pemerintah untuk support industri otomotif Nasional," ujar Anton Jimmi Suwandy, Director Marketing PT TAM, baru-baru ini.

Namun demikian, Anton Jimmi Suwandy menyatakan belum bisa menjamin bila produksi sudah bisa berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

"Untuk detail soal produksi mungkin sebaiknya konfirmasi langsung. Tapi memang masih ada inden untuk beberapa tipe," jelasnya.

Baca Juga: Best 5 Oto: Sepeda Motor Favorit Markis Kido, Ferrari Serba Guna Buat Belanja

Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten (18/7).  [Suara.com/Arief Hermawan P]
Suasana di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Sebagai ilustrasi tahun ini Gaikindo siap menggelar acara yang absen setahun ini untuk mendorong gairah pasar otomotif Nasional [Suara.com/Arief Hermawan P]

Seperti diketahui, bila merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen (year on year/yoy) menjadi 257.953 unit.

Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

Melihat respons dan efek positif ini, pemerintah melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc hingga Agustus 2021.

Dikutip dari Siaran Pers Kementerian Perindustrian No:202/RILIS/IND/06/2021, selanjutnya periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang sampai Desember 2021.

Baca Juga: Penunggang Toyota Kijang Mabuk hingga Teler tapi Malah Panen Sanjungan, Kok Bisa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI