Suara.com - Saat ini aparat sedang gencar melakukan razia knalpot bising. Hal ini guna menertibkan pemotor yang masih ngeyel memasang knalpot racing atau non-standard.
Namun, tak sedikit pemotor yang protes tentang tindakan penilangan yang dilakukan aparat. Mereka menilai kalau penilangan tidak fair.
Penilangan ini memang tidak terjadi di Indonesia saja, tetapi di negara tetangga ternyata juga diberlakukan, salah satunya Prancis.
Dilansir dari Le Repaire, Prancis melakukan penilangan dengan sistem yang canggih.
Baca Juga: Peluang UMKM di Rantai Pasok Industri Otomotif
Di sana mereka menggunakan sistem radar sebagai patokan dalam melakukan penilangan.
Sistem yang didedikasikan untuk mengukur volume suara kendaraan telah dikerahkan selama dua tahun di Paris. Kini, penggunaannya diperluas ke Métropole de Lyon. Kota Bron juga secara sukarela menguji radar kebisingan di jalan raya.
Di sana, terdapat perangkat yang bisa memotret kendaraan dan pelat nomornya setelah kendaraan itu terdeteksi melebihi ambang batas suara.
Surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Sistem ini seperti teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah ada di Indonesia.
Bedanya, sistem di Prancis sudah bisa mengukur ambang batas suara yang dihasilkan kendaraan yang lewat.
Baca Juga: Penyanyi Anji Diamankan Polisi, Ia Pernah Buat Sketsa Kocak Dunia Otomotif
Bron bukan satu-satunya kotamadya yang ingin berpartisipasi dalam eksperimen tersebut.
Kota Nice, Paris atau Rueil-Malmaison dan Villeneuve-le-Roi juga telah menyatakan minat mereka.