Suara.com - Ducati Streetfighter V4S yang ditilang polisi pada akhir pekan kemarin, karena suara knalpotnya yang garang, rupanya punya harga selangit dan mesin yang memang ganas.
Ducati Indonesia membanderol motor versi naked dari Ducati Streetfighter V4 ini dengan harga Rp 909 juta dalam status off the road, demikian hasil penelusuran Suara.com.
Dilansir dari situs resmi Ducati, Streetfighter V4S dipacu mesin berkapasitas 1.103 cc yang diberi nama Desmosedici Stradale 90 derajat V4 karena memiliki konfigurasi mesin V4. Maka tidak heran jika suara yang dihasilkan motor ini juga besar setara tenaga yang dilontarkan.
Di atas kertas, motor ini dapat menghasilkan tenaga sebesar 208 horsepower dan torsi 123 Nm. Tenaga yang ada disalurkan ke roda motor melalui gerabox 6 percepatan yang didukung Ducati Quick Shift.
Baca Juga: Ramai Ada Ducati Ditilang, Mari Bersama-sama Menilik Aturan Soal Knalpot Bising
Sedangkan fitur yang tersemat pada motor ini antaranya mode berkendara, power mode, cornering ABS EVO, Ducati Traction Control 2, Ducati Wheelie Control Evo, Ducati Slide Control, Engine Brake Control, dan Auto Tyre Calibration.
Seperti diwartakan sebelumnya, media sosial heboh pada Minggu (6/6/2021) setelah muncul video polisi sedang menilang beberapa pengendara sepeda motor karena suara knalpot yang dinilai terlalu bising.
Dalam video itu kemudian terlihat beberapa pengendara yang protes. Mereka mengatakan bahwa knalpot pada motor Ducati mereka adalah knalpot bawaan, bukan hasil modifikasi. Belakangan diketahui bahwa pemotor yang protes itu mengemudikan Ducati Streetfighter V4S, yang memang memiliki suara gahar.
Polisi mengaku keliru
Pada Senin (7/6/2021), Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengaku pihaknya keliru dan membatalkan penilangan terhadap dua unit Ducati yang terbukti menggunakan knalpot standar pabrikan.
Baca Juga: Viral Pemilik Moge Ducati Salah Sasaran Kena Tilang Gara-Gara Knalpot, Aparat Minta Maaf
"Selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek, kemudian memang standar. Selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo seperti dilansir dari Antara.
Argo menjelaskan ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor. Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.
"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.
Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar. Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar.
Atas unggahan tersebut pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," pungkas Argo.