Viral Pemilik Moge Ducati Salah Sasaran Kena Tilang Gara-Gara Knalpot, Aparat Minta Maaf

Selasa, 08 Juni 2021 | 08:05 WIB
Viral Pemilik Moge Ducati Salah Sasaran Kena Tilang Gara-Gara Knalpot, Aparat Minta Maaf
Polisi tilang pemoge yang diduga menggunakan knalpot bising,aparat minta maaf (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penilangan rombongan moge yang dilakukan aparat karena knalpot bising menjadi viral di media sosial. Hal ini lantaran aparat diduga salah menilai penggunaan knalpot yang dipakai pemotor Ducati.

Video ini diabadikan oleh akun Instagram @agoez_bandz4. Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan beberapa rombongan moge tengah terciduk aparat.

Insiden ini terjadi di Jl. Asia Afrika, Senayan, Minggu (/8/2021).

Aparat melihat kalau beberapa pengendara moge tersebut telah menyalahi aturan yakni menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot bising.

Baca Juga: Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral

Di dalam video tersebut terlihat moge seperti Ducati Streetfighter V4S, kawasaki Ninja ZX-10 dan Ducati 848.

Mereka semua diberhentikan dan pemilik diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti STNK dan SIM.

Salah seorang pemotor yang diduga mengendarai moge Ducati pun dinyatakan bersalah karena menggunakan knalpot bising.

Tangkapan layar pemotor Ducati yang diduga memakai knalpot racing ditilang di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021). Kekinian SIM pemotor Ducati itu telah dikembalikan setelah tak terbukti menggunakan knalpot racing. [Instagram]
Tangkapan layar pemotor Ducati yang diduga memakai knalpot racing ditilang di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021). Kekinian SIM pemotor Ducati itu telah dikembalikan setelah tak terbukti menggunakan knalpot racing. [Instagram]

Aparat langsung membuat surat tilang ke pemilik moge tersebut. Namun pemilik moge pun mengaku kalau knalpotnya masih bawaan pabrik, tidak dimodifikasi sama sekali.

Hal ini lah yang membuat geger rombongan pengendara moge tersebut.

Baca Juga: Mesranya AHY Boncengan dengan Ridwan Kamil Naik Moge, Serasa Jadi Driver Ojol

Namun tak berselang lama, pihak aparat pun memberikan klarifikasi terkait penindakan pengendara moge yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi Ducati yang sebelumnya sempat disita sebagai bukti tilang. SIM tersebut dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan racing.

"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo dilansir dari Suara.com, Senin (7/6/2021).

Menurut Argo, sepintas suara knalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip knalpot racing.

Adapun, Argo berdalih akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna knalpot racing di jalan. Khususnya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," katanya.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI