Kebijakan PPnBM Turut Mengubah Perilaku Konsumen dan Dealer Mobil Bekas

Senin, 07 Juni 2021 | 18:56 WIB
Kebijakan PPnBM Turut Mengubah Perilaku Konsumen dan Dealer Mobil Bekas
Pekerja melakukan perawatan mobil bekas di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang akhir semester pertama 2021, pasar mobil bekas menunjukkan tren pemulihan yang didorong kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan tradisi berbelanja selama Ramadhan atau menjelang Lebaran.

Dikutip dari kantor berita Antara, berdasarkan survei "Sentimen Pasar Mobil Bekas" yang dilakukan OLX Autos pada 11 April 2021 - 2 Mei 2021 terhadap 1.193 responden yang terdiri dari pembeli, penjual perorangan, dan diler rekanan OLX Autos, permintaan mobil bekas saat ini lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Hal itu disebabkan masyarakat mencari moda transportasi yang lebih aman. Dari survei itu juga terlihat bahwa penggunaan mobil pribadi pada kuartal pertama 2021 tercatat mencapai 41 persen, sedangkan sebelum pandemi hanya sekitar 33 persen.

Memasuki akhir semester pertama 2021, kebijakan PPnBM yang berlaku sejak awal tahun ini turut mengubah perilaku konsumen dan dealer mobil bekas. Dari sisi konsumen atau pembeli, survei memperlihatkan bahwa hanya sekitar 10 persen konsumen mobil bekas membeli mobil baru setelah relaksasi PPnBM diterapkan.

Baca Juga: Industri Otomotif Indonesia Tumbuh di Masa Pandemi, Ini Posisinya di Asia Tenggara

Ilustrasi toko atau gerai penjualan mobil bekas. [Antara]
Ilustrasi toko atau gerai penjualan mobil bekas. [Antara]

Kemudian, bagi penjual perorangan, adanya kebijakan diskon mobil baru membuat mereka mempercepat waktu penjualan seiring dengan adanya kekhawatiran penurunan harga lebih lanjut dan permintaan yang lebih rendah.

Sementara itu, bagi dealer, mereka beradaptasi dengan mengurangi pembelian stok mobil, memperluas saluran penjualan, dan mengurangi harga jual.

"Kebijakan PPnBM ini membuat sekitar 35 - 40 persen transaksi mobil bekas mengalami penurunan harga. Hal itu tentunya menjadi alasan sebagian besar konsumen untuk memilih mobil bekas seiring dengan adanya keterbatasan anggaran," jelas Jefferson Kuesar, Director of Insights OLX Indonesia dalam siaran pers, Minggu (6/6/2021).

Bulan puasa dan Lebaran 2021 pun turut mempengaruhi pasar mobil bekas saat ini. Masih berdasarkan survei OLX, meskipun ada penyekatan wilayah selama masa Ramadhan, permintaan mobil bekas masih mencatatkan pertumbuhan.

Kendati belum sepenuhnya pulih, jika dibandingkan dengan Ramadhan tahun lalu, permintaan mobil bekas pada Ramadhan tahun ini tumbuh sekitar 10 persen.

Jefferson Kuesar mengatakan bahwa penyekatan wilayah tidak membatasi permintaan karena konsumen memanfaatkan harga yang lebih rendah dan membutuhkan transportasi yang lebih aman.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Menaikkan Pendapatan Industri Otomotif dan Pembiayaan

"Dengan demikian, melihat kondisi hingga pertengahan tahun ini, kami optimistis kinerja industri mobil bekas akan positif pada penghujung tahun ini. Kami juga akan terus berinovasi agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas Jefferson Kuesar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI