Suara.com - Di akhir pekan ini, apakah ada niatan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM? Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima lokasi SIM Keliling atau SIMLing untuk melayani para pemohon.
Dikutip kantor berita Antara dari akun @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyebutkan layanan SIM Keliling hari ini beroperasi pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Selain membawa dokumen asli serta salinan fotokopi KTP serta SIM, pemohon juga diwajibkan mengisi formulir yang tersedia, dan mengikuti test kesehatan di lokasi.
Sebagai catatan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Perpisahan Sergio Aguero, Staff Manchester City Dapat Hadiah Mobil Mewah Gratis
Dan tak kalah penting, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, anggota masyarakat sebagai pemohon juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya mengenakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling dari Polda Metro Jaya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng