Diskon Pajak Mobil Baru Kini Tak Lagi 100 Persen, Apakah Minat Konsumen Tetap Tinggi?

Kamis, 03 Juni 2021 | 06:39 WIB
Diskon Pajak Mobil Baru Kini Tak Lagi 100 Persen, Apakah Minat Konsumen Tetap Tinggi?
IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta. Sebuah event otomotif yang berlangsung persamaan permberian diskon mobil baru 100 persen. Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki Juni, relaksasi pajak untuk pembelian mobil baru atau insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) tidak lagi 100 persen namun 50 persen. Animo konsumen bisa ditilik, apakah masih seantusias periode pertama, saat diberikan diskon penuh.

Dikutip dari kantor berita Antara, pakar otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menilai bahwa kondisi diskon setengah dari termin pertama itu tidak menjamin minat beli kendaraan meningkat.

"Pemberian insentif PPnBM 50 persen belum menjadi jaminan dalam meningkatkan minat membeli kendaraan di bulan-bulan berikutnya," papar Yannes Martinus Pasaribu, pada Rabu (2/6/2021).

Jual beli mobil online. (Twitter)
Ilustrasi beli mobil baru,  salah satunya secara online (Twitter)

Menurutnya, persentase diskon yang semakin menurun secara bertahap, yaitu 100 persen, 50 persen, dan nantinya berakhir menjadi 25 persen, bakal mempengaruhi minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru.

Baca Juga: PPnBM 50 Persen, Diskon Mitsubishi Xpander Sampai Rp9 Juta

Di sisi lain, kondisi ekonomi sebagian masyarakat juga masih belum stabil akibat terdampak pandemi virus Corona yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

"Sebenarnya daya beli masyarakat masih terpukul akibat pandemi virus Covid-19. Apalagi dengan semakin menurunnya diskon pajak pada bulan-bulan selanjutnya," tukas Yannes Martinus Pasaribu.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa masih ada cara lain untuk menggairahkan pasar otomotif Tanah Air. Yaitu antara lain menyegerakan munculnya model penyegaran atau versi facelift.

Baik tampilan maupun fitur baru yang disertakan pada model itu bisa meningkatkan minat beli konsumen, apalagi dipadu dengan PPnBM 50 persen yang tengah berlaku.

"Desain mobil baru perlu menggagas kebaruan citra dan gaya hidup yang sesuai dengan segmentasi masyarakat yang dibidik," tandas Yannes Martinus Pasaribu.

Baca Juga: Wuling Cortez CT Ikut Dapat Subsidi, Lebih Murah Rp13 Juta

Melanjutkan skema diskon dari pemerintah atas mobil baru, relaksasi pajak kini diberikan sebesar 50 persen untuk kendaraan kategori sedang dan tipe 4x2 dengan segmen sampai 1.500cc. Dan berlaku efektif mulai Juni sampai Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI