
Artis cantik seperti Nabila Putri, Poppy Sovia, hingga Selvi Kitty memang tak bisa lepas dari dunia permotoran.
Bahkan mereka kerap terciduk kamera naik motor bareng keliling kota. Motornya pun tak main-main lho, yakni moge yang sudah dimodifikasi.
2. SIM C Dibagi Tiga Golongan, Ini Persyaratan yang Wajib Dipahami Pemotor

Kekinian, Surat Izin Mengemudi untuk sepeda motor (SIM C) dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, SIM C I, dan C II. Ketiganya digolongkan berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan.
SIM C digunakan untuk sepeda motor berkapasitas di bawah 250cc, sedangkan SIM CI bagi sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250cc, dan sepeda motor berbasis listrik.
3. Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
![Seorang pesepeda road bike melintas menggunakan jalur khusus sepeda di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/26/40512-jalur-sepeda-sudirman-thamrin.jpg)
Pekan lalu, terjadi peristiwa viral road rage, saat seorang pengguna sepeda motor mengacungkan jari tengah kepada serombongan pesepeda kayuh jenis road bike yang tengah melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin.
Baca Juga: Italia Bangun Jalan Raya Khusus Mobil Listrik untuk Recharging Nirkabel
Lepas dari muasal kejadian, pesan yang disampaikan penting, yaitu berbagi jalan. Karena menggunakan ruas yang sama. Mestinya saling memahami: kebutuhan bukanlah perseorangan atau golongan, melainkan setiap pengguna jalan raya.