Suara.com - Diskon Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil menggairahkan industri otomotif Tanah Air. Produk muncul dalam harga baru yang tentunya lebih rendah dari biasanya, sehingga daya beli jadi meningkat.
Kekinian, relaksasi pajak 100 persen atas penjualan mobil sudah berakhir. Penerapan tahap kedua PPnBM adalah diskon 50 persen.
Lalu bagaimana dengan harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross setelah diskon PPnBM nol persen atau 0% selesai?
"Sekarang diskon PPnBM nol persen tidak ada lagi. Tapi masih ada diskon 50 persen untuk pembelian saat ini," ujar tenaga penjual Mitsubishi saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Pasokan Chip Global Langka, Mitsubishi Indonesia Tegaskan Tak Terdampak
Berdasarkan harga saat ini, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hanya mendapat diskon Rp6-9 juta. Namun harga yang ditawarkan tergantung tipe dan pilihan warna dari konsumen.
Bila melihat harga sebelumnya dengan diskon PPnBM nol persen, harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Pasalnya produk jagoan Mitsubishi yang berkompetisi dengan Toyota Avanza dan Daihatasu Xenia ini sebelumnya mendapat potongan Rp13-18 juta.
Namun saat ditanyai soal inden, tenaga penjual menyebutkan memang ada beberapa tipe yang harus inden.
"Memang ada inden, tapi tergantung tipenya. Indennya juga tidak lama," terangnya.
Baca Juga: Begini Strategi Mitsubishi Perkuat Pangsa Pasar Penjualan di Tengah Pandemi
Sebelumnya PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyampaikan, saat ini antusiasme masyarakat dan permintaan konsumen akan model Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross sangat positif dengan adanya kebijakan relaksasi PPnBM.
Penjualan dan produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari 2021, menjadi sekitar 5.000 unit pada periode Maret dan April 2021.