Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja

Selasa, 01 Juni 2021 | 15:55 WIB
Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
Seorang pesepeda road bike melintas menggunakan jalur khusus sepeda di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekan lalu, terjadi peristiwa viral road rage, saat seorang pengguna sepeda motor mengacungkan jari tengah kepada serombongan pesepeda kayuh jenis road bike yang tengah melintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin.

Lepas dari muasal kejadian, pesan yang disampaikan penting, yaitu berbagi jalan. Karena menggunakan ruas yang sama. Mestinya saling memahami: kebutuhan bukanlah perseorangan atau golongan, melainkan setiap pengguna jalan raya.

Kekinian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperlebar jalan sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, yang menjadi lokasi jari tengah mengacung ke arah rombongan pesepeda tadi.

Lewat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria rencana ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Rolls-Royce Motor Cars Perkenalkan Anders Warming, Direktur Desain yang Baru

Pemotor plat AA acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda (Twitter)
Pemotor pelat kendaraan AA acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda (Twitter)

Disebutkan oleh Ahmad Riza Patria, keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengadakan rapat dengan sejumlah pihak.

Dan hasilnya, pesepeda boleh melintas di jalur kendaraan bermotor hanya dalam waktu tertentu.

"Lintasan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB untuk road bike," jelas Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/5/2021).

Selebihnya dari waktu yang ditentukan, pesepeda kayuh jenis apapun harus melintas di jalur sepeda. Jalur sepeda yang menjadi tambahan sebelumnya boleh dilewati sepeda motor lagi.

"Selain waktu tersebut dilarang, seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," tukasnya.

Baca Juga: Kegiatan Kantor Sudah Mulai Kembali, Mari Rawat Sepeda Motor Kesayangan

Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebutkan pihaknya masih mengatur rincian teknis pelaksanaan kebijakan ini. Nantinya akan diatur soal pembuatan jalur sepeda dalam Keputusan Gubernur.

"Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Kepgub, drafnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder terkait," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI