Suara.com - Operasi penyekatan arus balik mudik Lebaran 2021 masih akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
"Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," jelas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menambahkan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Sebelumnya, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 6 - 17 Mei 2021.
"Pokoknya kami siap untuk terus menjaga warga tetap sehat," kata Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Baca Juga: Produksi Mobil Mewah Terelektrifikasi, Lexus Sematkan Sistem DIRECT4
Operasi penyekatan sebelumnya dilakukan di 14 titik. Petugas memeriksa surat bebas Covid-19. Bagi mereka yang tak membawa dokumen kelengkapan perjalanan ini akan langsung dilakukan tes usap antigen gratis.
Sebelum ini, saat berlangsung momen menjelang Lebaran 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 dan menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.
Pos ini disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Baca Juga: Survei: Biaya Perawatan Mobil Listrik Lebih Mahal dari Konvensional