Arus Balik Mudik Landai, Polda Metro Jaya Perpanjang Operasi Penyekatan

Senin, 24 Mei 2021 | 13:07 WIB
Arus Balik Mudik Landai, Polda Metro Jaya Perpanjang Operasi Penyekatan
Petugas penyekatan Simpang 3 JLS memeriksa identitas kendaraan yang melintas [Suara.com/Adi Mulyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Istiono menyatakan bahwa lebih kurang 100 ribu kendaraan sudah masuk ke Jakarta. Jumlah ini berarti bahwa kendaraan dari Jawa maupun Sumatera mengikuti arus balik secara bertahap menuju Ibu Kota NKRI. Tidak terjadi antrean, bahkan situasinya landai.

Kekinian, Polda Metro Jaya memperpanjang operasi penyekatan arus balik Lebaran 2021. Masa berlakunya hingga 31 Mei 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bahwa operasi penyekatan arus balik mudik masih berlangsung di wilayah Jadetabek.

Petugas melakukan tes swab antigen terhadap pemudik di Posko Penyekatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (19/5/2021) malam. [Suara.com/Jehan Nurhakim]
Petugas melakukan tes swab antigen terhadap pemudik di Posko Penyekatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (19/5/2021) malam. [Suara.com/Jehan Nurhakim]

"Ya, diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," jelas Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Evaluasi Larangan Mudik 2021: Grafik Arus Balik Landai, Tunggu Aturan Baru

Berkenaan perpanjangan ini, ia menginstruksikan jajarannya agar tetap memperketat operasi penyekatan. Sekaligus melakukan deteksi dini terhadap penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 lewat pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment atau 3T.

"Turun ke lapangan lakukan deteksi, lakukan monitoring bekerja sama. Jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan tiga pilar," jelas Irjen Pol Fadil Imran.

Adapun rangkaian operasi sebelumnya adalah:

  • Operasi Ketupat 2021 (6-17/5/2021) yang menindaklanjuti Larangan Mudik 2021 dari pemerintah.
  • Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka operasi penyekatan arus balik Lebaran 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI